Senin, 10 Januari 2011

ADA APA DENGAN PENGGUSURAN DI SIMPANG FRENGKI BATAM ?

ADA APA DENGAN PENGGUSURAN DI SIMPANG FRENGKI BATAM ?

Kronologis

Sekitar tahun 2003 beberapa warga membuka lapak untuk berdagang,saat itu masih berstatus belum tertata.Kemudian,sekitar tahun 2005 warga meminta kepada pemerintah kota (PEMKO) Batam agar dapat memberikan bantuan dalam penataan yang lebih baik,sehingga warga diarahkan ke KOPLIMAS (Koperasi Peduli Masyarakat) yang diketuai Raja Djafnurinsyah,SE.

Kemudian pihak KOPLIMAS membangun kios-kios tersebut dan menjual kepada siapa saja yang mau dengan harga bervariasi antara Rp 7,5 juta s/d Rp 9 juta per-kios.

Dikarenakan kebutuhan hidup maka warga menyanggupi pembayaran administrasi tersebut yang pada akhirnya pembangunan terealisasi dangan lancar,dan dinamakan KIOS PEMKO Tahap II Simpang Frengki dengan kwitansi lengkap dan berbadan hukum tetap yang ditanda tangani oleh pihak KOPLIMAS.

Sementara,mengenai kelistrikan didaftarkan ke PT.PLN atas nama KK Kios PEMKO PK-5 Simpang Frengki Tahap II.Status kependudukan terdaftar pada RT-02/RW-11,kelurahan Teluk Tering,Kecamatan Batam kota,dan Sdr.Safril Lubis dipercaya sebagai ketua RT dan Sdr.Nasirun sebagai sebagai ketua RW.Saat itulah dimulai kehidupan dan perekonomian rakyat yang lebih tertata.Warga juga melakukan kewajiban membayar listrik dan retribusi kebersihan dengan baik.

Namun sekitar bulan Februari tahun 2010,pihak pemilik lahan yang berada persis di belakang Kios PK-5 PEMKO ini melakukan pengosongan lahan dari keberadaan RULI-RULI.Setelah lahan tersebut dibersihkan oleh PT.BRAM PRATAMA PUTRA (PT.BPP) beredar informasi bahwa Kios PK-5 PEMKO yang di tempati warga akan segera digusur dan dikosongkan.

Sejak saat itu warga mulai resah karena warga berpikir akan berdagang kemana nantinya dan bagaimana proses dan siapa yang tega mengusir warga tanpa penyelesaian Persuasif yang bagus.

Sekitar bulan Agustus 2010 beberapa pemilik kios akhirnya terpaksa memilih membongkar kios PK-5 PEMKO tersebut dikarenakan intimidasi-intimidasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dengan kalimat-kalimat “Nanti kalian nyesal,besok buldozer sudah turun dan membongkar paksa bagunan kalian tanpa mendaptkan ganti rugi sepeserpun”.Sebagian pemilik Kios PK-5 PEMKO mau dan mendapatkan ganti rugi yang bervariasi mulai dari Rp 4 juta,Rp 10 juta dan Rp 12 juta.

Tanggal 29 Desember 2010,warga menerima surat dari PT.BPP,perihal;Pemeberitahuan pengosongan lahan kepada Yth.Pemilik-pemilik Kios di belakang poltek.berisikan,”Segera mengosongkan lahan paling lambat 10 hari sejak surat di terbitkan” yang ditanda tangani oleh pimpinan proyek.

Warga semakin bingung karena surat edaran tersebut tidak tercantum alamat perusahaan yang bisa dihubungi.

Pada tanggal 27 desember 2010 sampai dengan tanggal 4 januari 2011 terjadi konsentrasi segerombolan kelompok massa yang setiap harinya berkumpul didepan kios di belakang poltek.Jumlah gerombolan massa tersebut sekitar 20-30 orang sekitar pukul 08.00 wib dan pulang sekitar pukul 18.30 wib.

Tindakan para oknum segerombolan kelompok massa ini lebih mengarah pada kondisi intimidasi pemilik kios.Setiap calon pembeli yang hendak ke kios selalu tidak merasa nyaman terutama dialami oleh para perempuan.Hal ini menambah keresahan warga ,selanjutnya massa tersebut duduk menghalangi didepan kios warga.

Diantara pemilik kios ada yang mencoba menegur mereka tapi orang-orang tersebut tidak menggubris sama sekali,bahkan ada yang mengatakan “inikan tanah kami!” warga memilih bersabar dan tidak mau ada keributan karena warga mau damai untuk mencari nafkah,itulah yang ada di benak warga.

Pada tanggal 4 Januari 2011 orang-orang suruhan PT.BPP langsung memagari kios-kios warga dengan tiang kayu dan penutup seng,sehingga menutupi/menghalangi masyarakat yang ingin berbelanja.Pada siang hari itu juga pada pukul 13.00 wib warga melaporkan masalah tersebut kepada wartwan untuk meliputnya.

Keesokan harinya pada hari Rabu,tanggal 5 januari 2011 sekitar pukul 09.30 wib disaat warga batam sedang merayakan pesta demokrasi pemilihan calon Walikota dan disaat yang sama juga warga hendak melaksanakan pencoblosan ke PTS warga didatangi oleh dua orang dari pihak BPP dengan intonasi marah mengatakan “Mau cari masalah ya!,kata mereka kepada warga,sambil menghubungi massanya dan megatakan akan menurunkan 200 orang siap untuk meratakan kios warga.

Dalam keadaan panik ,warga mencoba menenangkan dan mengingatkan bahwa hari itu adalah PILKADA mengajak untuk duduk tenang jangan membuat ribut dalam suasana PILKADA.Tetapi mereka tidak menggubrisnya juga.

Saat ini warga meminta bantuan LSM-Suara Keadilan Rakyat Kepri (LSM-SUAKARYA) untuk mendampingi warga dalam memfasilitasi penyelesaian masalah ini dan warga berharap agar semua pihak yang berkepentingan dapat membantu mencari solusi terbaik dalam penyelesain masalah ini.

Warga juga memohon kepada pihak terkait agar dapat menindak lanjuti dengan segera masalah ini agar warga terhindar dari pihak-pihak yang mencoba menunggangi serta mencari keuntungan sepihak yang menyebabkan ketidak nyamanan batam khususnya sekitaran simpang sincom ini.

MARI PERDULI BATAM!!!!

Tulus M.Sihombing